Friday 23 January 2015

kita tunggu tangan dingin pak jokowi untuk memajukan indonesia.

jokowi-140405b
sang pemimpin sejati
pada masa pemerintahan sby, perkembangan pembangunan indonesia sepertinya tidak akan di catat . karena sby dulu berencana akan membangun jembatan selat sunda . tetapi karena banyak anggota kabinet yang tidak setuju maka jembatan itu tidak dibangung padahal jembatan itu adalah jembatan yang sangat venominal bagi indonesia.

dalam menyediakan infrastruktur yang baik sebaiknya kita berkiblat pada china. walaupun china tersebut adalah negara komunis tetapi ketika membangun bisa sangat cepat. karena itu dengan pengalaman yang di miliki oleh pak jokowi . kita berharap bahwa indonesia akan lebih maju . dan bisa mempercepat kecepatannya untuk membangun infrastruktur yang di inginkan..

Presiden J‎oko Widodo (Jokowi) pada akhir Desember 2014 lalu merayakan Natal dan melakukan blusukan di Tanah Papua. Jokowi langsung melihat, mendengar, dan menyapa masyarakat untuk menyiapkan kebijakan dasar baru buat Papua.

Harapan baru tentu saja ditunggu warga Papua.‎ Tanah Papua menunggu tangan dingin Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk perubahan yang lebih baik.

“Kami ingin ‎ketemu beliau, kira-kira dari kunjungan beliau apa yang dipikirkan ke depan, apa yang ditangkap, mudah-mudahan minggu depan bisa ketemu beliau. Kita mau dengar apa instruksi Presiden,” ujar Gubernur Papua Lukas Enembe saat berbincang dengan detikcom di Jakarta, Rabu (21/1/2015).
‎Dalam kunjungannya ke Papua, Presiden Jokowi menyampaikan pentingnya dialog bagi rakyat Papua. Jokowi juga sudah bertemu langsung dengan rakyat serta sejumlah tokoh agama dan adat di Papua.
“Konsep dialog yang ditawarkan seperti apa?Walaupun di Papua, pernyataan dialog melebar kemana-mana. Formatnya seperti apa kita belum tahu, siapa yang mewadahi dialog itu, apa yang mau didialogkan, siapa yang dilibatkan, kita mau dengar dari beliau,” tuturnya.

Dalam pertemuan nanti, lanjut Lukas, pihaknya akan menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai penanganan masalah Papua dengan konkret. Yaitu konsep Otonomi Khusus Plus (Otsus Plus) sebagai penyempurnaan Undang-Undang No 21/2001 Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua


No comments:

Post a Comment