Wednesday, 4 March 2015

Indonesia dan hubungan dengan australai , semakin tahu kita bahwa australia adalah mata - mata as di wilayah asia pasifik

jika saya punya anak dan saya menyadari anak saya telah berbuat salah . tentu saja saya harus merela kan anak saya untuk di hukum di sana sesuai dengan peraturan suatu daerah tersebut. dan saya harus rela. setiap perbuatan harus di tanggung oleh anak saya yagn sudah kena hukum dan juga 

Ketua DPR: Tak Perlu Ada Barter Tahanan!
Tumpen pak sety novanto bisa kompak dengan jokowi
tetapi australia ngotot untuk membebaskan warga negaranya . dan terakhir julie bishop menawarkan barter dengan gembong narkoba indonesia yang di tangkap di australia. seandainya mereka di barter apa yang akan kita peroleh dari gembong narkoba di australia. jiak gembong itu hidup tentu saja dia akan mengedarkan lagi narkoba di indonesia

menurut menteri pertahanan riamryzad ryamkudu tawaran barter tahanan dari pemerintah Australia yang diwakili oleh Menlu Julie Bishop dimentahkan oleh pihak Indonesia. Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu menegaskan pemerintah RI tak minat tukar tahanan.

"Masa tukar-tukaran? Kayak barang saja. Itu orang Indonesia kan? Orang Indonesia kalau pengedar juga ya dihukum mati juga kan sama-sama, biar saja hukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dihukum mati yang di sini. Tapi nanti yang ditukar ke sana belum tentu dihukum mati," ujar tegas Ryamizard di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2015).

Sikap Indonesia terhadap pengedar narkoba akan tegas pada periode ini. Pasalnya bila tak dimatikan, mereka bisa berulah dengan membangun bisnis dari balik jeruji besi.

"Jadi begini, orang Indonesia sendiri kalau pengedar dihukum mati juga. Jadi kalau dia tukar, dia tahan sini. Pengedar itu luar biasa (dampaknya)," kata Ryamizard.

Akibat pengedar narkoba, kini ada 4,5 juta anak bangsa harus direhabilitasi. Dari angka itu, menurut Menhan, ada 1,2 juta jiwa yang sudah tak bisa direhabilitasi.

"(Mereka) itu calon mati. Siapa yang buat? Orang-orang ini. Dia pantas dihukum mati. Kalau dia tidak dihukum mati, di dalam penjara saja dia bisa kendalikan bisnis. (Kalau) dilepas? Waduh! Coba bayangkan, luar biasa itu. Bahaya!" tutur Ryamizard.

No comments:

Post a Comment