Wednesday 29 April 2015

hukuman mati bukti ketegasa jokowi . kepada bandar narkoba

satu lagi , hukuman mati telah di laksanakan untuk anggota balinenine antara lain andrew chan. banyak orang yang mengatkan bahwa yang berhak untuk menghabisi nyawa orang lain. banyak negara-negara tetangga yang marah dan protest dengan indonesia karena ketegasan dari pemerintah yang menolak grasi bagi warga negaranya.

ham yang notabene berkepentingan untuk menegakkan ham di indonesia justeru mereka tidak memperjuangkan ham yang ada di wni yang terancam hukuman mati. tak ketinggalan juga sekjen pbb.  yaitu ban kie moon juga mengatakan dalam sebuah laman elektronik bahwa hukuman mati di indonesia adalah hukum barbar. 

indonesia juga di ancam oleh australia ,dan mereka menarik duta besarnya dari indonesia. sama saja hal ini yang di nyatakan oleh jk bahwa itu merupakan hal yang wajar jika panas dan dingin suatu hubungan antara negara juga sering terjadi. sama saja ketika indonesia di sadap oleh australia maka indonesia juga menarik duta besarnya dari australia

seperti kita ketahui bahwa australia tidak menarik duta besarnya ketika warga negaranya di hukum mati di singapura . mungkin karena australia punya standart ganda dalam hal ini. atau mereka berpikir bahwa indonesia adalah negara yang mudah di tekan. karena sikap ketergantungan kita dengan negara-negara australia dan negara-negara yang lain

tetapi presiden filipina mengatakan bahwa keadilan di indonesia tetap ada . karena mary jane yang merupakan ibu muda yang merantau untuk kehidupan yang lebih baik .dimanfaatkan oleh pihak sindikat untuk menyelundupkan narkoba . mary jane di tangkap di bandara adi sucipto. ini menunjukkan bahwa tidak ada perbedaan perlakukan hukuman mati. 

ketika ada bukti baru maka pengadilan indonesiapun membuka kembali pengadilan untuk menangani kebaratan tersebut. kita memang menghormati ham tetapi hukuman mati harus tetap di jalankan karena kita adalah negara hukum.

dan indonesia pun tidak pernah protest ketika segala upaya hukum dilakukan untuk menyelamatkan wni yang di hukum di luar negari . dimana banyak wni yang di hukum di luar negeri adalah karena kasus pembunuhan . maka pemerintah indonesia pun tidak bisa apa-apa ?



No comments:

Post a Comment