banyak orang di luar papua mengganggap bahwa papua adalah jajahan indonesia . hal itu tidak benar karena bersadarkan persetujuan new york bahwa papua adalah bagian sah dari indonesia. okoh pendiri Organisasi Papua Merdeka (OPM) Franzalbert Joku dalam
pengasingannya di negara tetangga PNG pernah menembus jabatan di
kepemerintahan PNG yaitu sebagai staf Perdana Menteri. Mensikapi polemik
tentang sejarah integrasi Papua ke dalam NKRI, Franzalbert mengatakan,
Papua bukan dianeksasi, juga bukan berintegrasi atau
diintegrasikan tetapi menjadi bagian dari wilayah NKRI berdasarkan azas uti possidetis juris.
Kalau diintegrasikan atau digabungkan dengan NKRI berarti proses
masuknya Papua dari luar ke dalam Indonesia. Padahal, Papua/Irian Barat
sejak sejak Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 sudah sah menjadi
wilayah NKRI berdasarkan azas uti possidetis juris.
Tetapi ditahan oleh Belanda untuk sementara waktu dan diserahkan
kepada Indonesia melalui proses Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera).
Menurut azas uti possidetis juris
yang berlaku umum dalam hukum internasional, negara yang merdeka
mewarisi wilayah bekas negara penjajahnya (Penjelasan Pasal 6 ayat (1)
huruf a UU No. 43 Tahun 2008).
“Jadi yang tepat, Indonesia merebut kembali Papua/Irian melalui
jalan diplomasi. Karena itu istilah yang tepat adalah Papua/Irian
“diperoleh kembali” atau ”masuk kembali” Papua ke NKRI, bukan
diintegrasikan,” tegas Franzalbert Joku, seorang tokoh yang banyak
mengkritisi segala dinamika yang tumbuh dan berkembang di Tanah
Papua melalui Siaran Pers di Jayapura, akhir April lalu. http://zonadamai.wordpress.com/2013/05/13/papua-sudah-merdeka-sejak/
Hal itu diungkapkan Franzalbert akhir April lalu melalui siaran pers
yang dikirimkan ke sejumlah media lokal maupun nasional, dalam rangka
peringatan 50 tahun penyerahan Irian Barat dari Belanda ke Indonesia
melalui PBB (UNTEA) 1 Mei 1963. Joku yang kini sudah kembali menjadi WNI dan
menjabat sebagai Ketua Umum Badan Otorita Adat Sentani (BOAS) itu
mengatakan, menjelang hari bersejarah tanggal 1 Mei setiap tahun, sudah
menjadi kebiasaan bagi masyarakat Papua dengan munculnya kembali
semangat kebangsaan. Sebuah semangat yang tumbuh dan lama berkembang
bahkan sebelum lahirnya Proklamasi 17 Agustus Republik Indonesia.
Tokoh-tokoh Nasionalis dari Papua
Joku mengisahkan, sebelum Indonesia memproklamasikan kemerdekaannya pada
17 Agustus 1945, di Papua sudah muncul para nasionalis Indonesia. Mereka
antara lain Nikolas Jouwe, Corenus Cray, Silas Papare. Mereka
mendirikan partai Komisi Indonesia Merdeka (KIM). Sementara Marthen
Indey dan JA Dimara juga tercatat sebagai penggerak perjuangan
Indonesia di Tanah Papua.
Pasca Proklamasi, perjuangan para nasionalis Indonesia dari Papua makin
bergelora. Namun saat itu masih sangat terbatas karena adanya tekanan
dan larangan yang ketat dari kolonial Belanda yang masih terus
bercokol di Tanah Papua.
Pada masa kolonial Belanda, Papua Barat merupakan bagian dari wilayah
Hindia Belanda dibawah administrasi Gubernur Jenderal Hindia Belanda di
Batavia. Karena itu sebagaimana Pulau-pulau lain di Nusantara,
menurut asaz uti possidetis juris
tersebut, Irian Barat otomatis beralih status menjadi bagian wilayah
Republik Indonesia sejak saat Proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17
Agustus 1945.
Bukan Aneksasi
Lebih lanjut Franzalbert Joku menyampaikan, kalau dilihat dari bukti
sejarah bahwa Papua memang sudah dibawah NKRI sejak kemerdekaan 17
Agustus maka dengan adanya 1 Mei 1963 merupakan langkah strategis
berdasarkan Perjanjian New York yang
memperkuat kembalinya Papua ke pangkuan ibu pertiwi. Sehingga hanya
orang-orang tertentu saja yang belum bisa menerima ini semua,
dikarenakan tak mengetahui sejarah sesungguhnya.
“Saran saya, bangsa Indonesia harus banyak memberikan suatu bentuk-bentuk yang bisa diterima semua warga Papua”, himbaunya.
Papua berdasarkan New York Agreement telah kembali diserahkan kepada
Indonesia pada 1 Mei 1963. Kekuatan diplomasi internasional yang
menjadikan Papua kembali ke wilayah NKRI bukan melalui proses aneksasi.
Karenanya, terhadap penganut pandangan yang berbeda, Joku berharap
pemerintah tak menghakimi secara politik dan memberikan kesempatan
pada mereka yang juga berjuang demi berlangsungnya Papua yang
merupakan bagian dari wilayah NKRI untuk dapat berjuang bersama dengan
Provinsi-Provinsi yang berada di luar Papua.
nilai politik dan nilai sejarah dalam perjalanan 50 tahun kembalinya
Papua ke pangkuan Republik Indonesia, menurut Joku memang relatif
dinamis tergantung dari sudut pandang masing-masing. Namun yang tak
terbantahkan adalah memang banyak kemajuan yang dicapai Provinsi Papua
sekarang ini. Di sisi lain Joku juga mengakui, belum semua orang Papua
bisa merasakan kemajuan. Inilah pekerjaan rumah yang harus kita
selesaikan bersama. [***]
No comments:
Post a Comment