Saturday, 30 November 2013

As syaiton . australia bermuka dua, di cerca di jakarta dan bermuka manis di papua. karena papua kaya,marilah kita jaga papua dari as syaiton australia


dasaar austrlia. as syaai ton dari utara
:
Terungkapnya isu penyadapan terhadap percakapan telepon orang-rang penting di republik ini, mulai dari Presiden RI SBY, Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri Indonesia Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono, bahkan percakapan telepon Ibu Negara Ani Yudhoyono, menambah deret panjang “dosa” Australia terhadap Indonesia.
Percakapan pejabat tinggi saja diintip, apalagi lalu lintas komunikasi 16 ribu pelajar Indonesia yang numpang sekolah di Australia….? Itulah kira-kira kekhawatiran para orang tua Indonesia yang anak sedang menuntut ilmu di negara Kangguru itu. Kekhawatiran yang sama juga diungkap Mendiknas M. Nuh, “…saya percaya penuh pada sampeyan (Australia). Anakku tak sekolahkan ke sampeyan tapi sampeyan intip-intip, sadap-sadap, itu kan kurang pas,” ujar M Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
http://news.detik.com/read/2013/11/19/135535/2417173/10/soal-penyadapan-m-nuh-minta-pelajar-indonesia-di-australia-tak-terganggu?nd772204btr
Sikap lebih tegas ditunjukkan Kemlu RI dengan menarik Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra. Dengar-dengar, Menlu Australia Julie Bishop akan segera dipanggil ke Indonesia untuk dimintai penjelasan terkait berita penyadapan yang telah beredar luas itu.
Seakan ingin menebus dosa, sebelum panggilan itu dipenuhi, Menlu Australia pada senin 18/11/2013) buru-buru mengirim YM  Gregg Moriaty (Dubes Australia untuk Indonesia) ke Papua. Ia membawa sepasukan staf kedubes-nnya antara lain, Brigadir Jhond Longhim Gould Head of Australia Defence Staff (HADS), Mr. Jean B. Carcakasso (Ministre Conselor/Bid Propam), Mrs. Adelle Neary (Second Secretary (Political) and visi division Office, Mrs. Cassandra H. (Second Secretary (Economic), Mr. Perarco Chawan Koretje (Director Of Decentralination, Poverty Reduction and Purel Development (Bid Propam)), Mr. Jhon Theoloft Weohan (Deputy Program Director For Papua and West Papua (AIPD) dan Federal Agust Benjamin Koster (CPP Licism Officer).
Kedatangan mereka diterima Kapolda Papua. Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan dengan Tito Karnavian di Mapolda Papua di Jayapura itu, antara lain menggenai kondisi investasi dan perkembangan situasi keamanan di Papua.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, dalam pengamatan Australia soal perkembangan pembangunan di Papua dinilai sangat pesat. Itu terjadi karena berbagai instrumen negara mampu bekerja dengan baik. Di bidang penegakan hukum dan kamtibmas, kemajuannya juga dinilai signifikan karena upaya pembinaan yang dilakukan Polri, TNI dan sejumlah stake holder di Papua cukup berhasil yang berimbas pada meningkatnya situasi kondusif yang memungkinkan kegiatan pembangunan di Papua berjalan aman dan lancar.
Untuk semua kemajuan yang telah dicapai, khususnya pada penegakan hukum dan kamtibmas di Papua, Dubes Australia menyampaikan akan meningkatkan dan memperkuat kerjasama keamanan antara Australia dengan Polri.
“Pemerintah Australia akan bekerjasama dan saling membantu dalam berbagai tindakan Kepolisian khususnya menyangkut aspek yang mengganggu keamanan dan ketertiban sesuai dengan perundang-undangan”, tegas Kabid Humas mengutip pernyataan Dubes Australia. http://zonadamai.com/2013/11/19/pemerintah-australia-dukung-penegakan-hukum-di-papua/
Dubes Australia juga mengapresiasi kinerja Kapolda Papua, Tito Karnavian, karena selama kepemimpinannya, situasi di Papua sangat kondusif. Berbagai kejadian konflik horizontal dan vertikal berkurang sangat signifikan. Australia mendukung cara-cara Polda Papua mengatasi aksi para pemberontak (counter insurgency) dengan upaya penegakan hukum. Kondisi ini dinilainya penting untuk memastikan iklim investasi di Papua semakin baik, yang akan berdampak positif penyediaan lapangan kerja bagi orang Papua, peningkatan ekonomi serta kesejahteraan warga di Papua.
Mengkhianati Lombok Treaty
Dukungan dari Pemerintah Australia itu adalah bagian dari implementasi Lombok Treaty yang diteken tahun 2008 dimana pemerintah Australia menghormati kedaulatan NKRI di Papua. Isi penting Perjanjian Lombok itu antara lain:
1. Menekankan saling menghormati dan menghargai kedaulatan negara lain;
2. Menekankan ada saling bekerjasama, di mana kedua negara saling bekerjasama dalam menghadapi situasi masa depan yang makin dinamis;
3. Menekankan di mana kedua negara saling memperkuat kerja sama di bidang politik, ekonomi, budaya dan keamanan sesuai dengan kepentingan bersama dan hubungan baik antar kedua negara.
Tapi, satu tahun setelah Lombok Treaty itu diteken, Australia kembali mengkhianati kita. Pepih Nugroho menuangkan kekesalannya kepada pemerintah Australia yang menurutnya hipokrit, dalam tulisannya di Kompaiana, “Dasar Australia!

No comments:

Post a Comment