dasaar austrlia. as syaai ton dari utara
:
Terungkapnya isu penyadapan terhadap percakapan
telepon orang-rang penting di republik ini, mulai dari Presiden RI SBY,
Wapres Boediono, mantan Wapres Jusuf Kalla, dan sejumlah menteri
Indonesia Indonesia Soesilo Bambang Yudhoyono, bahkan percakapan telepon
Ibu Negara Ani Yudhoyono, menambah deret panjang “dosa” Australia
terhadap Indonesia.
Percakapan pejabat tinggi saja diintip, apalagi lalu lintas
komunikasi 16 ribu pelajar Indonesia yang numpang sekolah di
Australia….? Itulah kira-kira kekhawatiran para orang tua Indonesia yang
anak sedang menuntut ilmu di negara Kangguru itu. Kekhawatiran yang
sama juga diungkap Mendiknas M. Nuh, “…saya percaya penuh pada sampeyan (Australia). Anakku tak sekolahkan ke sampeyan tapi sampeyan intip-intip, sadap-sadap, itu kan kurang pas,” ujar M Nuh di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/11/2013).
http://news.detik.com/read/2013/11/19/135535/2417173/10/soal-penyadapan-m-nuh-minta-pelajar-indonesia-di-australia-tak-terganggu?nd772204btr
Sikap lebih tegas ditunjukkan Kemlu RI dengan menarik Dubes RI untuk
Australia Nadjib Riphat Kesoema dari Canberra. Dengar-dengar, Menlu
Australia Julie Bishop akan segera dipanggil ke Indonesia untuk dimintai
penjelasan terkait berita penyadapan yang telah beredar luas itu.
Seakan ingin menebus dosa, sebelum panggilan itu dipenuhi, Menlu
Australia pada senin 18/11/2013) buru-buru mengirim YM Gregg Moriaty
(Dubes Australia untuk Indonesia) ke Papua. Ia membawa sepasukan staf
kedubes-nnya antara lain, Brigadir Jhond Longhim Gould Head of Australia
Defence Staff (HADS), Mr. Jean B. Carcakasso (Ministre Conselor/Bid
Propam), Mrs. Adelle Neary (Second Secretary (Political) and visi
division Office, Mrs. Cassandra H. (Second Secretary (Economic), Mr.
Perarco Chawan Koretje (Director Of Decentralination, Poverty Reduction
and Purel Development (Bid Propam)), Mr. Jhon Theoloft Weohan (Deputy
Program Director For Papua and West Papua (AIPD) dan Federal Agust
Benjamin Koster (CPP Licism Officer).
Kedatangan mereka diterima Kapolda Papua. Hal-hal yang dibahas dalam
pertemuan dengan Tito Karnavian di Mapolda Papua di Jayapura itu, antara
lain menggenai kondisi investasi dan perkembangan situasi keamanan di
Papua.
Menurut Kabid Humas Polda Papua, dalam pengamatan Australia soal perkembangan
pembangunan di Papua dinilai sangat pesat. Itu terjadi karena berbagai
instrumen negara mampu bekerja dengan baik. Di bidang penegakan hukum
dan kamtibmas, kemajuannya juga dinilai signifikan karena upaya
pembinaan yang dilakukan Polri, TNI dan sejumlah stake holder di Papua
cukup berhasil yang berimbas pada meningkatnya situasi kondusif yang
memungkinkan kegiatan pembangunan di Papua berjalan aman dan lancar.
Untuk semua kemajuan yang telah dicapai, khususnya pada penegakan
hukum dan kamtibmas di Papua, Dubes Australia menyampaikan akan
meningkatkan dan memperkuat kerjasama keamanan antara Australia dengan
Polri.
“Pemerintah Australia akan bekerjasama dan saling membantu dalam
berbagai tindakan Kepolisian khususnya menyangkut aspek yang mengganggu
keamanan dan ketertiban sesuai dengan perundang-undangan”, tegas Kabid
Humas mengutip pernyataan Dubes Australia. http://zonadamai.com/2013/11/19/pemerintah-australia-dukung-penegakan-hukum-di-papua/
Dubes Australia juga mengapresiasi kinerja Kapolda Papua, Tito
Karnavian, karena selama kepemimpinannya, situasi di Papua sangat
kondusif. Berbagai kejadian konflik horizontal dan vertikal berkurang
sangat signifikan. Australia mendukung cara-cara Polda Papua mengatasi aksi para pemberontak (counter insurgency) dengan upaya penegakan hukum.
Kondisi ini dinilainya penting untuk memastikan iklim investasi di
Papua semakin baik, yang akan berdampak positif penyediaan lapangan
kerja bagi orang Papua, peningkatan ekonomi serta kesejahteraan warga di
Papua.
Mengkhianati Lombok Treaty
Dukungan dari Pemerintah Australia itu adalah bagian dari implementasi Lombok Treaty
yang diteken tahun 2008 dimana pemerintah Australia menghormati
kedaulatan NKRI di Papua. Isi penting Perjanjian Lombok itu antara lain:
1. Menekankan saling menghormati dan menghargai kedaulatan negara lain;
2. Menekankan ada saling bekerjasama, di mana kedua negara saling
bekerjasama dalam menghadapi situasi masa depan yang makin dinamis;
3. Menekankan di mana kedua negara saling memperkuat kerja sama di
bidang politik, ekonomi, budaya dan keamanan sesuai dengan kepentingan
bersama dan hubungan baik antar kedua negara.
Tapi, satu tahun setelah Lombok Treaty itu diteken, Australia kembali
mengkhianati kita. Pepih Nugroho menuangkan kekesalannya kepada
pemerintah Australia yang menurutnya hipokrit, dalam tulisannya di
Kompaiana, “Dasar Australia!”
No comments:
Post a Comment