masalah perbatasan dengan timor leste, masih belum selesai, semoga saja pemerintah daerah sudah menyelesaikan permasalahan ini. jangan lagi sipadan dan likitan jadi milik mereka. timor leste
Pulau Batek, salah satu pulau terluar yang terletak Kecamatan Amfoang
Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) terancam menjadi
milik Timor Leste, jika masalah perbatasan antarnegara di kecamatan itu
tak segera diselesaikan.
"Jika mengikuti patok batas pemerintah
Timor Leste, maka Pulau Batek akan menjadi milik mereka," kata Kepala
Staf Kodim 1604 Kupang, Mayor (Inf) Dwi Kristianto kepada Tempo di
Kupang, Jumat, 25 Oktober 2013.
Pulau Batek adalah satu dari
empat pulau terluar di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dijaga oleh
anggota TNI. Empat pulau terluar itu adalah Pulau Batek, Ndana Rote,
Ndana Sabu, dan Mengudu di Sumba Timur.
Menurut dia, berdasarkan
pemahaman warga Distrik Oekusi, Timor Leste, patok batas antar-kedua
negara berada di Nonotuinan atau sungai kecil di bagian barat, sedangkan
pemahaman warga dan pemerintah Indonesia batas antar-kedua negara
berada di Noelbesi atau sungai besar di bagian timur.
"Jika mengikuti pemahaman batas Timor Leste, maka Pulau Batek masuk ke wilayah Timor Leste, bukan Indonesia," katanya.
Dengan
belum adanya kesepakatan batas antar-kedua negara itu, maka ditetapkan
zona bebas di Desa Naktuka, Kecamatan Amfoang Timur. Kedua belah pihak
dilarang beraktifitas di zona tersebut.
Sementara itu, Bupati
Kupang, Ayub Titu Eki mengatakan penyelesaian masalah batas antara
Indonesia dan Timor Leste khususnya di wilayah Naktuka, Kabupaten Kupang
menjadi urusan pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya
melakukan pendekatan adat agar tidak terjadi konflik di perbatasan kedua
negara.
"Jika diserahkan ke pemerintah daerah, pasti masalah sudah selesai, karena dilakukan secara adat," katanya.
No comments:
Post a Comment