Thursday 26 September 2013

858 anggota OPM ikrar setia ke NKRI, marilah kita bangun papua dan lupakanlah masa lalu


Ilustrasi (istimewa)
858 anggota OPM ikrar setia ke NKRISindonews.com - Setelah menyerahkan diri, 858 anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) meminta maaf pada rakyat Indonesia karena selama ini telah melakukan teror. Mereka juga mengucapkan ikrar setia pada NKRI.

Daniel Kogoya selaku Kepala Staf TPN/OPM dan 858 anggota beserta keluarganya menyerahkan diri kepada Kodam XVII/Cenderawasih dan Polda Papua. Dalam acara penyerahan diri, mereka juga menyerahkan tiga pucuk senjata api jenis pistol dan laras panjang.

Lokasi penyerahan anggota OPM ini berlangsung di Distrik Muara Tami berdekatan dengan perbatasan RI-PNG. Mereka mengucapkan ikrar dan menandatangani perjanjian tidak akan melakukan teror bersenjata lagi kemasyarakat dan aparat keamanan.

Mereka juga mengucapkan janji tidak akan melakukan teror senjata api terhadap masarakat dan aparat keamanan yang bertugas di Papua. Selanjutnya mereka akan dibuatkan perumahan sehingga bisa hidup bermasyarakat lagi.

Daniel dan pasukannya juga akan berupaya mengajak anggota OPM yang masih berada di hutan untuk menyerahkan diri keaparat keamanan. Sehingga warga luar yang akan masuk ke Papua tidak khawatir lagi.

"Kami juga meminta maah pada masyarakat atas teror yang selama ini kami lakukan," ujar Daniel Kogoya di Distrik Tami, Jumat 25 Januari 2013.

Sementara, pihak Kodam CVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Kristian Zebua  mengatakan, mereka akan diterima dengan baik dan menjamin keamanan bagi anggota TPN/OPM yang menyerahkan diri dan bergabung lagi ke NKRI.

"Mereka menyerahkan diri dengan kesadarannya dan meminta maaf atas perbuata-perbuatannya, kami pasti apresiasi sikap seperti ini," ujarnya.

Sedangkan Wakapolda Papua, Brigjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan, kepolisian juga akan berupaya membantu bagi anggota OPM yang akan bergabung dengan NKRI.

"Kami juga beharap supaya mereka yang telah kembali untuk mengajak yang lain sehingga Papua damai terus," katanya.

No comments:

Post a Comment