Friday, 4 October 2013

Indonesia harus bangkit , setelah para koruptor di lembaga Negara . banyak yang tertangkap…

Mungkin Indonesia saat ini tercitrakan sebagai Negara yang korups dan tidak mungkin menjadi Negara yang maju. Karena pemimpinya banyak yang korupsi , kenapa korupsi begitu meraja lela di Indonesia , mereka yang pesimis mengatakan bahwa ini adalah awal dari runtuhnya Indonesia, meruntung kita punya lembaga yang merupakan lembaga bentukan mega wati. Putri dari sang proklamator Indonesia. Semoga putri dari bung karno tersebut “mendapatkan” perintah dari bungkarno untuk mendirikan suatu lembaga Negara yang berfungsi untuk melindungi Negara ini dari para pejabat Negara yang bermetal rusak yaitu dengan korupsi.
Sejumlah media besar di dunia juga memberitakan penangkapan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Beberapa situs berita luar negeri memberitakan soal penangkapan yang terjadi Selasa malam lalu dimana kejadian ini telah menunjukkan kepada kita bahwa politik image telah kalah , dan akhirnya waktu akan membuktikan bahwa siapa yang bersih dan juga tidak bersih. Ini menunjukkan bahwa peran serta dari kpk sebagai benteng terakhir untuk melindungi kita dari para koruptor telah berhasil melaksanakan maksud dari pendirian lembaga ini.

Tertangkap tanganya. Akil moktar karena kasus suap pemenangan sengketa pemilihan daerah :Badan Narkotika Nasional berjanji mengungkap asal-usul narkoba yang ditemukan di laci ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Penemuan itu bersamaan dengan penangkapan Akil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. “Kami akan memeriksa, menyidik, dan mengungkap siapa pemilik narkoba itu,” kata juru bicara BNN, Sumirat, Jumat, 4 Oktober 2013.

Penyidik KPK pada Kamis lalu menggeledah ruang kerja Akil terkait dengan kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Kalimantan Tengah; dan Lebak, Banten. Setelah dicokok Rabu malam lalu, Akil bersama sejumlah orang ditetapkan sebagai tersangka kasus itu.
Sumirat mengatakan, pihaknya belum menerima barang itu dari pihak MK. Namun Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedri M. Gaffar mengklaim pihaknya sudah menyerahkan barang yang diduga narkoba itu ke BNN Jumat sore. “Agar dicek di laboratorium apakah itu benar-benar ganja dan inex," kata dia.

Penyerahan barang bukti, kata Janedri, dilakukan berdasarkan perintah pimpinan MK dan Majelis Kehormatan yang dibentuk untuk merumuskan sanksi kepada Akil Mochtar. Majelis Kehormatan bisa menelisik siapa pemilik barang haram itu.

No comments:

Post a Comment