Las Vegas - Kembali, putra Indonesia bawa harum nama
bangsa. Sindunata Sudarmaji asal Indonesia tercatat telah memenangkan
kompetisi programming bertajuk TopCoder Open (TCO) World Championship
2006.
TopCoder Inc, penggagas kompetisi tersebut mengumumkan tiga nama
pemenang yang diantaranya termasuk Sindunata Sudarmaji, putra Indonesia.
Dua lainnya adalah Petr Mitrichev dari Rusia dan Tim Roberts asal AS.
Advanced Micro Device (AMD) sebagai pendukung acara tersebut menganggap
kompetisi ini sebagai hal yang sangat positif dan dapat menelurkan developer
andal kelas dunia.
"Kompetisi tahun ini merupakan salah satu dari yang terbaik. Kompetisi
TopCoder mempersembahkan bakat yang terbaik dalam bisnis ini, mereka
membuat kode terbaik yang dapat memecahkan berbagai tantangan," ujar
Richard Finlayson,
Director Software Strategy and Alliances Group AMD.
Kompetisi TopCoder sendiri dibagi dalam beberapa komponen pertandingan
yaitu turnamen Algorithm, serta Design and Development. Kompetisi awal
dilakukan secara online dan bersamaan, kemudian pada babak final para
finalis diberangkatkan ke Las Vegas, AS untuk berkompetisi secara
langsung.
Pada turnamen Algorithm, peserta diminta untuk memecahkan masalah
algoritma yang kompleks dengan menggunakan program Java, VB.Net, C++
atau C#. Sedangkan pada komponen desain dan pengembangan, peserta
diminta untuk mengaplikasikan software berbasis rancangan dengan
ketentuan tertentu. Sedangkan pada kompetisi Development, peserta
diminta untuk mengembangkan komponen software re-usable.
Sindu berhasil menyisihkan 4200 peserta yang berasal dari 200 negara di
dunia dan berhasil mengungguli 64 finalis lainnya yang berasal dari 19
negara.
Demikian Businesswire melansir dan dikutip detikINET,
Rabu (10/05/2006).
Atas kemenangannya ini, Sindu membawa pulang hadiah sebesar US$12,500
sebagai penghargaan atas kemenangannya dalam salah satu komponen
turnamen, yaitu Design and Development. (amz)
(Catatan Redaksi:
Bagi pemberi komentar, mohon tidak mengisi kolom nama dengan
kata/kalimat yang tak lazim sebagai nama orang. Nama samaran
diperbolehkan. Penggisian nama dengan nama milik orang lain (public
figure), alamat situs, merek, nama institusi tertentu dan/atau cenderung
vulgar/ofensif/SARA, tidak diperkenankan.)
.
No comments:
Post a Comment