Wakil Ketua Komisi III DPR Almuzzammil Yusuf mengapresiasi jawaban resmi
Kapolri Timur Pradopo, yang mendukung Polisi Wanita (Polwan) berjilbab
dalam rapat kerja di Gedung DPR, Senin 16 September 2013.
“Dalam
jawaban resmi tertulis, Kapolri menyambut baik aspirasi dari masyarakat
yang menghendaki adanya peraturan seragam Polwan berjilbab,” kata
Muzzammil lewat rilisnya, Selasa (17/9/2013).
Menurut Muzzammil,
mengutip pernyataan Kapolri, “Pada prinsipnya Kapolri tidak keberatan
dengan Polwan berjilbab dan akan diatur lebih lanjut melalui Surat
Keputusan (SK) Kapolri,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan
Sejahtera (PKS) ini mengungkapkan, pihak Kapolri sudah ada 61 mode dan
warna seragam Polwan berjilbab, untuk seluruh kesatuan Polwan di
kepolisian yang merupakan aspirasi dari masyarakat. “Ini merupakan wujud
sikap tanggap Polri terhadap aspirasi masyarakat,” tuturnya.
Dalam
kesimpulan rapat kerja Komisi III DPR dengan Kapolri, kata Muzzammil,
Komisi III DPR RI mendukung langkah Kapolri untuk memberikan kesempatan
kepada Polwan yang ingin mengenakan jilbab.
“Untuk itu Komisi III
DPR mendukung Kapolri untuk segera menindaklanjutinya dengan Surat
Keputusan Kapolri tentang dibolehkannya Polwan berjilbab,” jelasnya.
Kesimpulan
tersebut, kata Muzzammil disetujui bersama Komisi III DPR dan Kapolri.
“Dalam kesimpulan tersebut dilampirkan foto 61 model dan warna jilbab
untuk berbagai kesatuan Polwan di kepolisian,“ ungkapnya.
Muzzammil
secara khusus mengucapkan selamat dan sukses kepada Kapolri dan Polwan
berjilab,” Dan terima kasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan
aspirasinya melalui berbagai media masa dan media sosial,” tutupnya.
No comments:
Post a Comment